Human Rights and Environmental Due Diligence (HREDD) in Asia
Human Rights and Environmental Due Diligence (HREDD) in Asia
23 May 2024
Akses terhadap air minum yang aman dan bersih diakui sebagai hak asasi manusia dan penting untuk pemenuhan hak-hak lainnya, termasuk hak atas hidup, pangan, pekerjaan dan penghidupan. Namun, sekitar 844 juta orang di seluruh dunia hidup tanpa akses terhadap air bersih, 110 juta diantaranya berada di Asia Tenggara. Laporan “Air Bersih dan Agenda Bisnis dan Hak Asasi Manusia: Studi Kasus Daerah Aliran Sungai Citarum di Indonesia”, memberikan gambaran mengenai dampak pencemaran air di Asia terhadap hak asasi manusia, dengan fokus khusus pada Sungai Citarum. Laporan ini juga disertai dengan “Uji Tuntas Hak Asasi Manusia dan Lingkungan Hidup di Asia: Penilaian Mandiri tentang Air Bersih”, yang menguraikan bagaimana perusahaan dan pelaku bisnis dapat melakukan mitigasi pencemaran air melalui kerangka kerja yang ditetapkan oleh Prinsip-Prinsip Panduan PBB tentang Bisnis dan Hak Asasi Manusia (UNGPs).